get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ini Respons Sekolah

Datangi PTTUN, Emil Dardak Minta Perlindungan Hukum untuk Partai Demokrat 

Senin, 15 November 2021 - 21:23:00 WIB
Datangi PTTUN, Emil Dardak Minta Perlindungan Hukum untuk Partai Demokrat 
Pengurus DPD Partai Demokrat saat di PTTUN Surabaya, Senin (15/11/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Wakil Gubernur Jatim ini mengatakan, surat permohonan tersebut bertujuan untuk memperkuat tim hukum DPP Partai Demokrat yang sedang menghadapi gugatan pihak KSP Moeldoko (KLB Deli Serdang). Emil juga menegaskan, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan yang sah, dan tidak bisa diganggu gugat. 

Dia juga memastikan bahwa kader Demokrat Jatim tetap solid. "Seluruh Indonesia, kader Demokrat solid bersama Pak Ketum AHY," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut