Datangi Polda Jatim, Dhani Kenakan Kaus Bertuliskan Kalimat Tauhid
SURABAYA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Rabu (24/10/2018). Mengenakan kaus bertuliskan kalimat tauhid mirip bendera HTI, mantan pentolan Dewa 19 itu tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 16.22 WIB ditemani seorang pengacara.
Kedatangan Dhani ini terlambat 2,5 jam dari jadwal semula pukul 14.00 WIB. Dhani kemudian langsung menemui puluhan wartawan di gerbang Ditreskrimum Polda Jatim.
Penampilan Dhani dengan kaus mirip bendera HTI ini pun mengundang penasaran puluhan awak media. Apalagi, saat ini tengah ramai insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu. "Artinya apa ini mas" tanya wartawan. "Artinya ya mendukung Prabowo," kata Dhani.
Terkait kasusnya di Ditreskrimum Polda Jatim, Dhani mengaku hanya kesalahpahaman. Sebab, kata dia, tidak ada perjanjian investasi sebagaimana laporan. "Tidak ada perjanjian apa pun mengenai investasi. Itu hanya pembicaraan saya dengan Mas Edi Rumpoko (mantan Wali Kota Batu)," tuturnya.
Sesuai agenda, sore ini Dhani dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Beberapa waktu lalu, Dhani dilaporkan Moh Zaini Ilyas melalui kuasa hukumnya, Arif Fathoni.
Dalam laporan itu, Dhani dianggap melakukan penipuan karena tidak melunasi utang sesuai perjanjian. Saat itu, Dhani meminjam uang Rp400 juta untuk keperluan membangun villa di Batu. Namun, hutan itu hanya dibayar separuh. Sisanya Dhani menjanjikan mencicil Rp10 Juta/bulan. Faktanya cicilan tidak pernah dibayarkan.
Ahmad Dhani sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim), yakni pada Rabu (17/10/2018) dan Senin (15/10/2018).
Ahmad Dhani diperiksa terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh pengusaha Jatim Zaini Ilyas. Dalam laporan itu, Dhani terlibat utang-piutang untuk proyek pembangunan villa di Kota Batu pada 2016. Namun, sampai saat ini belum dilunasi.
Editor: Kastolani Marzuki