Datangi PDAM Giri Tirta, Warga Gresik Minta Dugaan Korupsi Diusut Tuntas
GRESIK, iNews.id - Puluhan warga gresik mendatangi Kantor PDAM Giri Tirta, Kamis (8/4/2021). Aksi moral ini mereka lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di perusahaan air minum milik Kabupaten Gresik itu.
Koordinator aksi Safiudin mengatakan, dugaan korupsi dana investasi Rp133 miliar di PDAM harus diusut tuntas. Harapannya, perusahaan tersebut kembali sehat dan bebas dari koruptor.
"Kami mendukung KPK. Pelaku korupsi di Kabupaten Gresik harus dihukum seberat-beratnya," katanya.
Dia juga menuding bahwa PDAM Giri Tirta lebih mementingkan pihak pemodal seperti industri dan mal daripada pelayanan kepada masyarakat. Karena itu dia berharap kasus dugaan korupsi yang tengah ditelisik KPK ini bisa menjadi bahan evaluasi.
Direktur Utama Perumda Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah mengaku, turunnya KPK soal dugaan korupsi di lingkungan PDAM menjadi evaluasi kinerjanya ke depan.
Dia menyebut, KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi investasi PT Dewata senilai Rp47 miliar dan PT Drupadi Rp86 miliar. Total anggaran investasi sebesar Rp133 miliar.
Meski demikian, proyek tersebut sudah dinikmati oleh masyarakat. Sebelumnya produksi air 450 liter per detik. Kemudian tambah 100 liter. Menurutnya hal itu sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah tengah sampai selatan, termasuk di perkotaan.
"Itu air berasal dari Kali Surabaya," kata Risa usai didatangi puluhan pendemo.
Risa juga membatah bahwa pelayanan air hanya memprioritaskan kepada pihak pemodal. Seperti industri dan mal. "Tidak benar itu, secara persentase, sebanyak 82 persen untuk rumah tangga dan industri hanya 12 persen," ujarnya.
Adanya aliran air yang mampet kepada pelanggan rumah tangga, Risa berdalih hal itu ditengarai ada beberapa persoalan. "Salah satunya ada masalah di jaringan airnya. Tapi kami berusaha bergerak cepat terus berbenah," katanya.
Diketahui penyidik KPK menggeledah Kantor PDAM Gresik Rabu (7/4/2021). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi seniai Rp133 di perusahaan tersebut.
Editor: Ihya Ulumuddin