get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Daripada Tersakiti, Ribuan Perempuan di Blitar Pilih Menjanda

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:27:00 WIB
Daripada Tersakiti, Ribuan Perempuan di Blitar Pilih Menjanda
Ilustrasi perceraian. (Ilustrasi: Sindonews)

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 2.942 perempuan berumah tangga di Kabupaten Blitar lebih menginginkan berstatus janda, sepanjang tahun 2020. Mereka memilih mengakhiri biduk rumah tangga dengan menggugat cerai suami. 

"Gugatan cerai dari istri sebanyak 2.942," ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Blitar Nurkholis Ahwan kepada wartawan. 

Total kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar selama tahun 2020 sebanyak 4.045 kasus. Dari perkara yang diajukan tersebut, 2.942 di antaranya gugatan dari pihak istri. Sedangkan 1.103 perkara selebihnya, merupakan talak suami. 

Nurkholis mengatakan, gugatan cerai banyak dilatarbelakangi faktor ekonomi. Istri bekerja dansebagian besar menjadi buruh migran. Sementara sang suami tidak sedikit yang menganggur di rumah. 

Penyebab gugatan cerai lainnya adanya orang ketiga. Kemudian, banyak juga yang disebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Nurkholis, pengajuan cerai ke pengadilan mayoritas dilakukan pasutri muda dengan usia 35 tahun ke bawah. 

"Paling banyak diajukan pasangan muda," kata Nurkholis. 

Dalam prosesnya, pihak pengadilan selalu mengupayakan para pihak untuk kembali hidup bersama. Namun dalam mediasi, hanya sekitar 0,2 persen pasangan yang bisa akur kembali dan selebihnya tetap memilih untuk berpisah. Kendati demikian, dibanding tahun 2019, jumlah kasus gugatan cerai tahun 2020 relatif turun. 

Pada tahun 2019 terdapat 4.365 kasus perceraian. Perinciannya, 3.151 kasus merupakan gugatan istri dan 1.214 kasus merupakan talak suami. 

Nurkholis juga mengatakan, jumlah pengajuan cerai di Pengadilan Agama Blitar rata-rata 10-20 kasus per hari.

"Dalam sehari rata rata mencapai 10 sampai 20 kasus," ujar Nurkholis.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut