get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Motor Tabrakan di Mojokerto, 3 Orang Tewas 1 Luka Parah

Curi Kotak Amal Musala di Mojokerto, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Selasa, 29 Januari 2019 - 17:20:00 WIB
Curi Kotak Amal Musala di Mojokerto, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa
Wakapolsek Dlanggu Ipda Purwanto menunjukkan tersangka pencurian uang kotak amal dan barang bukkti di Mapolsek Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Selasa (29/1/2019). (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang pemuda, babak belur dihajar massa, karena ketahuan mencuri kotak amal musala di Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Selasa (29/1/2019). Polisi yang lewat berhasil menghentikan aksi warga yang main hakim sendiri dan langsung mengamankan pelaku ke polsek setempat.

Pelaku diketui Riyo Wahyudu, warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Warga memergoki tersangkasaat akan mengambil uang dari kotak amal di Musala Nurul Huda di Desa Talok, Kecamatan Dlanggu.

Menurut keterangan warga, tersangka datang ke Musala Nurul Huda dengan berpura-pura ke toilet belakang. Setelah kembali ke depan, dia melihat kotak amal dan langsung mencongkelnya dengan kunci.

Saat akan mengambil uangnya yang berjumlah Rp250.000, aksinya terlihat oleh warga yang melintas. Dalam waktu singkat, sejumlah warga mendatangi musala dan menghajar tersangka hingga babak belur.

Beruntung aksi kemarahan warga bisa dihentikan petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian. Untuk menghindari amukan warga, pemuda itu langsung diamankan polisi ke Mapolsek Dlanggu, Kecamatan Dlanggu.

Waka Polsek Dlanggu Ipda Purwanto mengatakan, dari keterangan tersangka, aksi pencurian kotak amal itu baru sekali dilakukannya. Dia terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar utang. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan uang, kotak amal, serta kunci untuk membuka kotak amal.
 
“Tersangka mencuri kotak amal dan ketahuan oleh warga. Saat kejadian, kebetulan ada polisi lewat dan tersangka langsung diselamatkan,” kata Purwanto.

Sementara tersangka mengakui perbuatannya mencuri uang di kotak amal. “Saya mencuri uang di kotak amal karena punya utang ke teman sebesar Rp200.000. Waktu saya mau ambil uang di kotak, saya diteriaki oleh warga dan dikeroyok,” kata Riyo Wahyudi.

Akibat perbuatannya, pemuda ini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Dlanggu. Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut