Covid-19 Belum Melandai, Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Januari
Rabu, 20 Januari 2021 - 12:13:00 WIB
Lebih lanjut Syafrizal mengatakan untuk beberapa daerah yang menunjukan indikasi tinggi dan memberlakukan pembatasan diminta untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19. Dengan begitu, daerah-daerah tersebut segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikkan beberapa indikator terkait penanganan Covid-19.
"Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikan BOR (bed occupancy rate), kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui,” ujarnya.
Editor: Maria Christina