get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Pria di Bandar Lampung Bunuh Mantan Istri karena Dituduh Selingkuh

Cemburu, Pria di Mojokerto Tabrak Calon Suami Mantan Istri hingga Luka Parah 

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:30:00 WIB
Cemburu, Pria di Mojokerto Tabrak Calon Suami Mantan Istri hingga Luka Parah 
Mobil yang digunakan pelaku menabrak calon suami mantan istrinya, Kamis (24/2/2022). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Akibatanya kondisi tembok jebol dan kacanya pecah. Korban Tampi terkapar dengan kondisi terluka. Tidak hanya menabrak korban dan salon mantan istrinya, pelaku juga memukuli kaca toko hingga tangannya terluka," tuturnya. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku Anding Bagus Mega Prasetyo menabrak Tampi karena dipicu rasa cemburu, pasalnya Tampi akan menikahi Nuril Avinda Putri yang juga mantan istri pelaku. 

"Perbuatan pelaku masuk penganiayaan berat sesuai dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kami telah melakukan penyelidikan, dan menyita mobil serta video kejadian," kata Tiksnarto.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut