Cemburu, Pria di Mojokerto Tabrak Calon Suami Mantan Istri hingga Luka Parah
                
            
                MOJOKERTO, iNews.id - Laki-laki di Mojokerto nekat menabrak calon suami mantan istrinya hingga luka parah, Kamis (24/2/2022). Aksi nekat ini dilakukan pelaku Ading Bagus Mega Prasetyo, warga Kembangringgit, Kecamatan Pungging karena cemburu.
Akibat tindakan ini korban Tampi (65) warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, terkapar bersimbah darah. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dada.
                                    Sementara salon milik mantan isrinya Nuril Avinda Putri (24) porak poranda. Mobil yang digunakan menabrak korban, juga masih berada di depan salon kecantikan yang kondisinya hancur. 
 
Bukan hanya korban, Adin yang manabrak korban juga mengalami luka parah. Keduanya sempat menjalani perawatan di rumah sakit, lalu menjalani rawat jalan. 
Saksi mata, Budi Widiyanto mengatakan, awalnya Anding mengendarai mobil dari arah barat dalam gang perkampungan. Anding langsung melaju menabrak Tampi yang saat itu tengah duduk di depan salon di atas sepeda motor.
                                    "Akibatanya kondisi tembok jebol dan kacanya pecah. Korban Tampi terkapar dengan kondisi terluka. Tidak hanya menabrak korban dan salon mantan istrinya, pelaku juga memukuli kaca toko hingga tangannya terluka," tuturnya.
                                    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku Anding Bagus Mega Prasetyo menabrak Tampi karena dipicu rasa cemburu, pasalnya Tampi akan menikahi Nuril Avinda Putri yang juga mantan istri pelaku.
"Perbuatan pelaku masuk penganiayaan berat sesuai dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kami telah melakukan penyelidikan, dan menyita mobil serta video kejadian," kata Tiksnarto.
Editor: Ihya Ulumuddin