Cek Data Bansos, Warga Surabaya Kini Cukup Buka Website

Kadinsos Suharto Wardoyo menjelaskan, bansos hanya diberikan kepada MBR. Oleh sebab itu, pihaknya sudah melakukan verifikasi kepada warga Surabaya yang berhak untuk menerima bansos dari Kemensos. Verifikasi itu sudah sesuai dengan peraturan Wali Kota Surabaya nomor 58 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan , dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Yang menerima bantuan adalah MBR. jadi, kami kita melakukan verifikasi MBR untuk mendapatkan bansos dari Kemensos," katanya.
Dia menambahkan, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 disalurkan sekaligus melalui Kantor Pos. Per bulannya, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BST sebesar Rp300.000. Total, mereka mendapatkan Rp600.000 untuk BST tahap 14 dan 15.
"Untuk bantuan sosial tunai itu melalui kantor pos jumlahnya itu Rp300.000 per bulan. Ini diberikan selama dua bulan termasuk di tahap 14 dan 15 sehingga mereka mendapatkan Rp600.000," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin