get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Semeru, Balita dan Lansia Jadi Prioritas

Cegah Permainan, Polda Jatim Terjunkan Satgas Awasi Harga Alkes dan Obat-Obatan Covid-19 

Senin, 05 Juli 2021 - 17:25:00 WIB
Cegah Permainan, Polda Jatim Terjunkan Satgas Awasi Harga Alkes dan Obat-Obatan Covid-19 
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

"Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, RS [rumah sakit], klinik, dan faskes [fasilitas kesehatan] yang berlaku di seluruh Indonesia," ujar Budi, dalam keterangan persnya, Sabtu (03/07/2021).

Ada 11 obat yang ditetapkan HET sebagaimana tercantum dalam Kepmenkes tersebut, yaitu:
1. Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22.500 per tablet
2. Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp510.000 per vial
3. Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26.000 per kapsul
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp3.965.000 per vial
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mg (tablet) Rp7.500 per tablet
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial
10. Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet
11. Azithromycin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut