Cegah Covid-19, UB Masih Berlakukan Kuliah Daring untuk Semester Depan
MALANG, iNews.id - Universitas Brawijaya (UB) Malang masih memberlakukan kuliah daring untuk semester genap 2020/2021. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kampus.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Aulanni'am mengatakan pembelajaran daring masih dilakukan dalam bentuk sinkron dan asinkron. "Pembelajaran sinkron merupakan belajar daring dalam waktu yang sama. Belajar secara langsung dan terlibat secara langsung," kata Aul melalui siaran pers, Kamis (10/12/2020).
Sedangkan pembelajaran asinkron merupakan sistem pembelajaran daring tidak langsung. Lewat sistem ini, mahasiswa melihat dosen melalui youtube, web, email atau pesan yang diunggah di forum komunitas, dengan pembelajaran video.
"Jadi memang ada dua sistem pembelajaran yang kami pakai," katanya.
Sedangkan untuk praktikum dan kegiatan lapangan, UB memberlakukan penyertaan izin dari orang tua secara tertulis. Sementara bagi mahasiswa yang mempunyai komorbid harus menyertakan bahwa dirinya sehat.
"UB tetap melakukan protokol kesehatan jika memang diharuskan untuk melakukan praktikum dan kegiatan lapangan. Harus menggunakan masker dengan tiga lapis. Mahasiswa yang punya komorbid dalam kondisi terkontrol dan yang masuk tidak dalam kondisi Covid," katanya.
Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya, proses pembelajaran semester Genap 2020/2021 dilakukan diselenggarakan secara daring.
Kedua, penyelenggaraan penelitian dan kegiatan lapang lainnya dapat diselenggarakan secara luring dengan syarat civitas akademika dan mahasiswa dalam kondisi sehat. Selanjutnya, mahasiswa vokasi dan S1 WAJIB mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau pihak yang menanggungnya, serta menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan izin salah satu dari Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Direktur Vokasi, atau Direktur PSDKU.
Ketiga, pimpinan fakultas atau program wajib memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur protokol kesehatan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Sebelumnya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan civitas Universitas Brawijaya (UB) dari bulan Juli hingga Desember 2020 awal mencapai 75 orang yang. Dari 75 orang terdapat tiga klaster penyebaran, baik dari dalam kampus maupun eksternal kampus.
Editor: Ihya Ulumuddin