Camat Duduksampeyan Gresik Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp1 Miliar

Sementara tim penyidik Pidsus Kejari Gresik mengantongi bukti ada pihak ketiga yang membantu pembangunan taman tersebut. "Ada dari kepala desa maupun dari perusahaan dengan nilai Rp75 juta," ujarnya.
Sebelumnya Camat Duduksampeyan Suropadi mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu (10/2/2021).
Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandianyah mengatakan, sejatinya Suropadi dipanggil pukul 09.00 sampai 10.00 WIB. Namun, sampai siang hari, dia tidak kunjung datang.
Suropadi dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi anggaran kecamatan selama tiga tahun sejak 2017-2019 krena hasil audit dari Inspektorat Gresik sudah keluar.
"Kerugian negara sekitar Rp 1 miliar," kata Dimaz.
Editor: Maria Christina