Cabuli Bocah di Kebun Pisang, Nelayan Asal Probolinggo Nyaris Dihajar Massa
Selasa, 17 Januari 2023 - 13:02:00 WIB
Atas perbuatannya, Agus dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian