Cabuli Bocah di Kebun Pisang, Nelayan Asal Probolinggo Nyaris Dihajar Massa
SITUBONDO, iNews.id - Agus (35), nelayan di Kabupaten Situbondo, nyaris dihajar massa akibat diduga mencabuli bocah berusia delapan tahun di kebun pisang. Perbuatan bejat terduga pelaku terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya.
Pria asal Kabupaten Probolinggo tersebut diamankan warga di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Dia nyaris dihakimi. Beruntung polisi dengan cepat tiba di lokasi dan segera mengamankan Agus.
"Korban masih di bawah umur, dan saat ini masih bersama orang tuanya," kata Kasi Humas Polres Situbondo Ipda Achmad Sutrisno, Selasa (17/1/2023).
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya. Aksi bejat sang nelayan dilakukan di kebun pisang tak jauh dari rumah korban.
Korban sempat diiming-imingi imbalan Rp30.000. Atas peristiwa itu, korban pun trauma.
Unit PPA Polres Situbondo akan melakukan olah TKP untuk memproses hukum terduga pelaku. Sejumlah saksi berikut orang tua korban akan dipanggil untuk diperiksa.
"Pelaku ini penyerahan dari masyarakat, akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam," kata Sutrisno.
Atas perbuatannya, Agus dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian