get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

Buru Wisatawan Positif Covid-19 di Malang, Polisi: Bisa Dijerat UU Karantina Kesehatan 

Rabu, 09 Februari 2022 - 17:07:00 WIB
Buru Wisatawan Positif Covid-19 di Malang, Polisi: Bisa Dijerat UU Karantina Kesehatan 
Unggahan wisatawan yang positif terpapar Covid-19. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudhaa Riambodo menjelaskan bahwa secara umum yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab. Tetapi karena sudah terlanjur viral maka pemeriksaan tetap berjalan. 

"Kami juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi pelaku. Kami harap yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal yang sudah disiapkan," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang diduga terpapar Covid-19 berjalan-jalan di sebuah supermarket viral beredar di media sosial. Sang pria diketahui mengunggah dirinya terpapar Covid-19 karena hasil tes untuk ke Bali keluar. 

Alhasil pria yang gagal ke Bali ini kemudian memilih berjalan-jalan ke beberapa tempat wisata di Malang dan Kota Batu. Tercatat dari jejak digital dari unggahannya sang pria sempat terdeteksi ke Wisata Hawai Waterpark dan Wisata Gunung Bromo, selain ke Lai - Lai Market, pada akhir Januari 2022. Namun kini unggahan sang pria itu telah dihapus di media sosial miliknya. 

Satgas Covid-19 Kota Malang pun langsung melakukan tracing dan testing kepada pekerja di supermarket yang didatangi sang pria bersama keluarganya. Total ada 30 pekerja yang dites usap antigen, satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut