Buru Tersangka Baru, Polisi Periksa 6 Reseller Prostitusi Online Siswi SMP dan SMA
Zulham mengatakan, jika enam orang tersebut ikut aktif mencari pelanggan, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka. "Kami akan dalami peran mereka. Bagaimana mereka mendapatkan pelanggan dan komisinya berapa. Mereka semua masih seumuran dengan korban," ujarnya.
Zulham mengatakan, enam pelajar yang ikut menjadi makelar prostitusi ini sudah diamankan. Namun, mereka masih dititipkan di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) karena usianya masih di bawah umur.
Diketahui, Polda Jatim membongkar prostitusi online berkedok sewa kamar kos yang mempekerjsakan 36 siswi SMP dan SMA. Bisnis prostitusi ini dijalankan oleh muncikari OS di Mojokerto sejak 2019 lalu dengan kedok sewa kamar kos.
Editor: Ihya Ulumuddin