Buru Pelaku Curanmor, Polisi di Bangkalan Pergoki Adik Kakak Bobol Kotak Amal Masjid

Saat melintas di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Pejagan, anggota resmob melihat dua orang naik sepeda motor saat tengah malam. Karena curiga, polisi pun menghentikannya
Saat digeledah, petugas makin curiga, karena dibawah jok sepeda motor keduanya, ditemukan uang Rp5 juta berbagai pecahan uang kertas. Selain itu terdapat sejumlah perkakas di dalam jok, yakni palu, obeng dan satu batang besi pencungkit.
"Jadi penangkapan ini karena ketidaksengajaan. Mereka ini kakak beradik, mencuri dua kotak amal, yaitu di masjid dan makam," ujarnya.
Sementara itu, pelaku SA, mengatakan, dia baru saja membobol kotak amal masjid di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan serta kotak amal di sebuah permakaman. "Saya ambil dengan cara mencongkel kotak amal," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kakak beradik ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin