get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Ditemukan Tewas di Rumahnya di Malang, 1 Luka Tusuk 1 Tergantung di Kamar

Buron 8 Bulan, Kakak Adik Penusuk Pengendara Motor di Tuban Ditangkap di Bojonegoro

Jumat, 08 Agustus 2025 - 16:13:00 WIB
Buron 8 Bulan, Kakak Adik Penusuk Pengendara Motor di Tuban Ditangkap di Bojonegoro
Adik kakak DPO, pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban ditangkap. (Foto: Pipiet Wibawanto).

Di depan warung, pelaku menghentikan motor korban dan langsung melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka serius di bahu kanan, lengan kiri, ketiak, dan punggung. 

Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melompat ke sawah, sementara warga yang melihat kejadian berteriak hingga pelaku melarikan diri.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari warga sekitar. 

“Kami mendapat kabar dari tetangga bahwa salah satu pelaku terlihat pulang. Setelah memastikan, kami lakukan penggerebekan saat mereka tertidur,” ujar Ipda Moh Rudi.

Dia menyampaikan, Ida merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan, sementara Wawan membantu dalam aksi tersebut. Kondisi korban saat ini telah membaik setelah sempat mengalami luka parah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 1 tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut