get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Ditemukan Tewas di Rumahnya di Malang, 1 Luka Tusuk 1 Tergantung di Kamar

Buron 8 Bulan, Kakak Adik Penusuk Pengendara Motor di Tuban Ditangkap di Bojonegoro

Jumat, 08 Agustus 2025 - 16:13:00 WIB
Buron 8 Bulan, Kakak Adik Penusuk Pengendara Motor di Tuban Ditangkap di Bojonegoro
Adik kakak DPO, pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban ditangkap. (Foto: Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Setelah delapan bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dua pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang merupakan kakak adik.

Pelaku bernama Wawan (31) dan Ida (28), ditangkap saat tertidur lelap di rumahnya di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Dalam rekaman penangkapan, terlihat petugas menggiring kedua pelaku yang selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Mereka bahkan sempat bekerja sebagai sopir untuk menyamarkan identitas.

Kasus penusukan terjadi pada 13 Desember 2024 di Jalan Desa Rengel, Kabupaten Tuban. Korban, Adhitya Dani Candra (34), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, saat itu berboncengan dengan temannya. Di tengah perjalanan, motor korban dipepet oleh kedua pelaku hingga terjadi cekcok dan perkelahian.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut