Buron 2 Tahun, Penghina Bupati Situbondo Karna Suswandi Ditangkap
Jumat, 02 Juni 2023 - 18:40:00 WIB

"Kedua tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Sumarhadi.
Editor: Rizky Agustian