Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan 4 Camatnya Jadi Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyerahkan kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk dilanjutkan ke Bareskrim Polri. Sebab, Bareskrim juga menerima laporan yang sama seperti KPK terkait kasus korupsi tersebut.
"Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan masyarakat yang sama, untuk menghindari tumpang tindih maka dilakukan koordinasi," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK menegaskan, penyidikan perkara dilanjutkan oleh Bareskrim Polri, bukan diserahkan begitu saja. Sebab, dari awal koordinasi telah dilakukan sejak awal penyelidikan.
"Kegiatan penyidikannya dilanjutkan karena memang dari awal ini kerja sama," kata Ali.
Editor: Maria Christina