Bupati Malang Gratiskan Biaya Perawatan Siswa SD yang Dianiaya Kakak Kelas hingga Koma
MALANG, iNews.id – Biaya perawatan siswa Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban perundungan, digratiskan oleh Pemkab Malang. Hal ini setelah Bupati hingga jajaran Forkompimda menjengung bocah berinisial MW (7) di RSI Gondanglegi.
Pada kunjungannya ke korban, Bupati Malang Sanusi menjanjikan membantu pembiayaan perawatan korban selama di rumah sakit hingga sembuh.
Sanusi menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3) Arbani Mukti Wibawa untuk menggratiskan perawatan siswa kelas II SDN Jenggolo I yang mendapat perlakuan bullying dari kakak kelasnya.
“Nanti akan dibantu. Biaya nanti dibantu DP3A, ajukan biaya rumah sakit,” kata Sanusi ditemui di RSI Gondanglegi, Malang, Jumat (25/11/2022).
Saat menjenguk MW di ruang edelwies, Sanusi sempat berinteraksi dan berkomunikasi dengan korban. Orang nomor satu di Kabupaten Malang meminta agar MW kembali semangat untuk sembuh dan bersekolah kembali.
Sanusi juga berkomitmen bakal melakukan pengawasan ke sekolah – sekolah di Kabupaten Malang, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang untuk melakukan pengawasan – pengawasan lebih ketat ke sekolah.
“Langkah konkretnya harus ada pembinaan terhadap pengawas dan guru, kadiknas nanti. Untuk mengawasi anak didiknya. Sehingga nanti ketahuan anak didik yang suka malak, atau geng di sekolah itu bisa diselesaikan,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar guru-guru di sekolah lebih peka akan setiap siswanya. Hal ini penting agar perundungan dan tindakan kekerasan lainnya bisa dideteksi sejak dini, meski terkadang itu tidak mau terbuka untuk cerita.
"Perlu ada penekanan untuk guru-guru memperhatikan tentang kekerasan di anak di sekolah,” tuturnya.
Sebelumnya, MW seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya.
Dia dihajar oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas VI, pada Jumat (11/11/2022). Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.
Setelah diduga dieksekusi korban ditinggalkan begitu saja sebelum akhirnya ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan kembali ke sekolah.
Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual, serta harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan.
Korban akhirnya dirujuk ke RSI Gondanglegi dan telah dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022). Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma akibat luka yang diterimanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto