Bupati Blitar Mak Rini Tiba-Tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2, Diduga gegara Hak Angket

“Disinyalir mutasi kali ini untuk membersihkan para pejabat eselon 2 yang dinilai membangkang,” kata pejabat yang sedang menunggu giliran uji kompetensi.
Ditemui di lokasi uji kompetensi, Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Uji Kompetensi sekaligus Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Budi Hartawan membenarkan uji kompetensi seluruh pejabat eselon 2 untuk persiapan mutasi.
Namun ia membantah bahwa uji kompetensi yang berjalan bersifat tiba-tiba atau dadakan. Budi menegaskan uji kompetensi yang dilakukan Pemkab Blitar sudah sesuai aturan, termasuk mengantongi izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Uji kompetensi ini sudah sesuai aturan. Tidak ada dadakan atau tiba-tiba. Juga bukan formalitas. Kegiatan uji kompetensi ini sudah mengantongi ijin KASN,” ujarnya.
Budi menjelaskan mutasi yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan beberapa jabatan pimpinan OPD yang kosong. Selain tiga jabatan pimpinan OPD, hingga kini ada tujuh kecamatan yang belum terisi.
Budi juga menegaskan yang dilakukan Pemkab Blitar saat ini tidak ada kaitannya dengan persoalan hak angket dan hak interpelasi untuk Bupati Blitar yang terjadi saat ini. Ia juga membantah mutasi bertujuan untuk membersihkan atau menyingkirkan pejabat tertentu.
“Tidak ada itu dan tolong jangan dikait-kaitkan (hak angket dan hak interpelasi). Semua ini dilakukan profesional. Dan toh yang dimutasi nanti tetap sebagai pejabat eselon dua,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro mengatakan proses digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi untuk Bupati Blitar Mak Rini terus bergulir.
Usulan digelarnya pansus hak angket dan hak interpelasi sudah resmi diajukan kepada pimpinan dewan. “Soal pansus hak angket dan hak interpelasi sudah diajukan resmi ke pimpinan dewan. Sekarang tinggal menunggu langkah pimpinan selanjutnya,” ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin