Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi Terancam Penjara Seumur Hidup
SUMENEP, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial H (36) pelaku pembunuhan terhadap T (40) yang mayatnya ditemukan di tengah sawah Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Motif pembunuhan ini ternyata terkait kasus dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, pelaku ditangkap anggota Unit Resmob Polres Sumenep dalam pelariannya di wilayah Kalimantan Timur.
"Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban," ujar Wakapolres, Senin (12/8/2024)
Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku menemukan chattingan antara istrinya dan korban di handphone. Dalam pesan itu korban mengajak istri pelaku untuk bertemu.
"Setelah menyadari adanya ajakan pertemuan dari korban, pelaku yang emosi memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di lokasi biasa mereka bertemu," katanya.
Pada malam kejadian, korban datang ke tempat yang telah disepakati dan pelaku yang sudah menunggu bersembunyi di semak-semak. Saat itulah pelaku langsung memukul kepala korban dengan pipa besi sebanyak dua kali.
"Pelaku sempat dihalangi istrinya tapi dia tetap melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga tewas. Setelah itu pelaku memindahkan mayat korban sejauh sekitar 300 meter untuk menjauhkan lokasi pembunuhan dari rumahnya agar tidak dicurigai," ucapnya.
Editor: Donald Karouw