get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Suami Bakar Istri di Inhu Riau, Motif gegara Cemburu

Brutal! Suami di Sumenep Pukuli Istri dengan Tangan Kosong sampai Tewas

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:43:00 WIB
Brutal! Suami di Sumenep Pukuli Istri dengan Tangan Kosong sampai Tewas
Suami yang membunuh istri saat berada di Polres Sumenep. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

Adapun barang Bukti yang diamankan yakni hasil autopsi mayat. Kemudian sebilah tongkat yang terbuat dari bambu dengan panjang 72,5 cm dan baju milik korban. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3,(2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp45.000.000.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut