JOMBANG, iNews.id - Maraknya kasus perceraian kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Ribuan IRT muda ramai-ramai mengajukan gugatan cerai kepada suaminya di Pengadilan Agama.
Mayoritas penyebab gugatan cerai itu adalah karena faktor ekonomi termasuk di dalamnya adalah judi online hingga KDRT. Untuk menekan angka tersebut, Pengadilan Agama sudah berusaha melakukan negosiasi agar para pihak yang akan bercerai bisa kembali rujuk.
Namun mayoritas pasangan tetap bersikukuh dengan keputusannya untuk bercerai.
Reporter: Mukhtar Bagus
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: