get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! CCTV Rumah Sengaja Dimatikan saat Pembunuhan 3 Orang Sekeluarga di Situbondo

Brutal! Pemuda di Malang Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos gegara Tak Mampu Bayar

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:39:00 WIB
Brutal! Pemuda di Malang Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos gegara Tak Mampu Bayar
Polresta Malang Kota saat ekspose kasus pembunuhan perempuan di kamar kos. (Foto: iNews TV)

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku bahkan merencanakan untuk membayar korban hanya dengan telepon seluler miliknya. Namun, permintaan tersebut ditolak korban, hingga memicu emosi pelaku.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota guna mengungkap kasus secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut