KLHK Lepas Liarkan Elang Jawa di Kawasan Hutan Gunung Semeru
MALANG, iNews.id - Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTBS), Jumat (29/10/2021). Burung langka dilindungi ini dilepas ke habitatnya setelah dianggap mandiri dan mampu beradaptasi.
Pelepasliaran Elang Jawa ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) Wiratno di kawasan Coban Bidadari, Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Elang Jawa bernama Mirah berjenis kelamin betina ini sebelumnya berada di pusat rehabilitasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Yogyakarta. Burung itu sebelumnya sempat diperjualbelikan di Yogyakarta. Kemudian oleh seorang warga diserahkan ke BKSDA.
Dirjen KSDAE Kementerian LHK Wiratno menyatakan, populasi Elang Jawa di alam liar mulai menunjukkan peningkatan setelah pihaknya bersama jajaran BKSDA KLHK berhasil melakukan konservasi dan rehabilitasi. Tercatat, populasi Elang Jawa mencapai 571 di seluruh Jawa, termasuk yang ada di pusat rehabilitasi.
"Sekarang 571 seluruh Jawa tapi ada indikasi juga dia di Bali, catatan baru di Bali," kata Wiratno.
Editor: Ihya Ulumuddin