get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiah 10 Juta Tak Kunjung Cair, Mahasiswi di Muba Juara Liga Dangdut Lapor Polisi  

Biduan Dangdut Malang Ramai-Ramai Lapor Polisi Ngaku Ketipu Arisan Bodong

Senin, 25 Juli 2022 - 19:45:00 WIB
Biduan Dangdut Malang Ramai-Ramai Lapor Polisi Ngaku Ketipu Arisan Bodong
Para biduan dangdut korban penipuan. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Sejumlah biduan dangdut di Kota Malang mendatangi Mapolresta Malang Kota, Senin (25/7/2022). Mereka mengaku menjadi korban penipuan arisan bodong dan melaporkan pengelolanya. 

Para biduan ini datang pada Senin pagi (25/7/2022) sekitar pukul 11.20 WIB dan langsung memasuki ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota. Pantauan di lapangan mereka membawa sejumlah bukti mulai dari percakapan WhatsApp di grup arisan bernama Info Slot by Ayasvindy. Bukti pengiriman uang, rekapan pengiriman serta hasil keuntungan yang didapat arisan tersebut.

Sekitar lima jam para biduan ini mengadu dan menyampaikan sejumlah bukti yang dibawa ke polisi. Mereka baru keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Senin sore.

Seorang korban bernama Sasha Veronica mengatakan, pengelola arisan tiba-tiba menghilang sejak 15 Juli 2022 lalu. Bahkan saat pengelola arisan dihubungi pun tak merespon dan grup WhatsApp arisan yang dibuat terduga pelaku bernama Laras Vindy Vivianti (30). Oleh karena itu ia bersama para korban memilih untuk melapor ke polisi. 

"Sudah kita cari ke rumahnya juga tidak ada, Hp tidak aktif lagi, maka itu kami berniat melapor," ujar Sasha ditemui wartawan pada Senin (25/7/2022) di Mapolresta Malang Kota. 

Ia menyatakan, ada puluhan bahkan ratusan orang yang mengikuti arisan bodong tersebut. Mayoritas dari pengikut arisan itu adalah para penyanyi dangdut biduan di Malang raya dan beberapa dari luar daerah.

"Kami semua korban adalah penyanyi. Pelaku juga biduan. Makanya kami bisa kenal dan ikut arisan yang dikelola itu," sebut warga Kota Malang ini. 

Sasha menuturkan, untuk dirinya saja mengalami kerugian sebesar Rp48 juta. Total sebesar itu diniatkan untuk membeli nomor arisan yang ditawarkan pelaku.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut