get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Motor di Bojonegoro, Pengemudi Tewas usai Kabur

Biadab! Guru Madrasah di Bojonegoro Sodomi-Cabuli 8 Murid

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:49:00 WIB
Biadab! Guru Madrasah di Bojonegoro Sodomi-Cabuli 8 Murid
Polisi menangkan guru madrasah elite di Kabupaten Bojonegoro karena diduga menyodomi dan mencabuli 8 muridnya. (Foto: MPI)

Akibat perbuatan bejatnya itu, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2, juncto Pasal 76  Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomer 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Karena tersangka merupakan tenaga pendidik hukuman diperberat dari sepertiga tuntutan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut