get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Evie Effendie Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka KDRT, Terancam Dijemput Paksa

Berkas Lengkap, Tersangka Pembalakan Liar Kayu Merbau Segera Disidang

Senin, 20 Maret 2023 - 12:59:00 WIB
Berkas Lengkap, Tersangka Pembalakan Liar Kayu Merbau Segera Disidang
Tersangka dugaan pembalakan liar kayu merbau, S, segera diadili usai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim. (Foto: Ilustrasi/Antara)

S dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e dan atau Pasal 88 ayat (1) huruf c jo Pasal 15 dan atau Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 15 atau Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dia terancam pidana paling lama 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp2,5 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut