get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Berkas Lengkap, Pengasuh Ponpes di Jember Segera Diadili atas Dugaan Pencabulan Santri

Sabtu, 18 Maret 2023 - 09:08:00 WIB
Berkas Lengkap, Pengasuh Ponpes di Jember Segera Diadili atas Dugaan Pencabulan Santri
Pengasuh ponpes di Jember, FM, segera diadili atas kasus dugaan pencabulan santri. (Foto: Bambang Sugiarto/iNews)

Adapun tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 82 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 huruf E UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 huruf B, huruf C, huruf D, huruf g, huruf i UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 294 Ayat (2) KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut