Berantas Korupsi, Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Sediakan Amplop Kosong di Ruang Kerja
SURABAYA, iNews.id – Sebagai salah satu upaya pencegahan tindakan korupsi, Kepala Daerah diminta tidak menyediakan amplop kosong di ruang kerja. Hal ini disampaian Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Jangan ada amplop kosong di kantor, karena kalau ada tamu datang, malah ingin mengisi dan memberikannya," katanya di sela sambutannya pada Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pembangunan Tahun 2020 Regional I di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/3/2020).
Selain itu, para kepala daerah juga tidak boleh berharap tamu yang datang menghadap akan memberikan uang setelah meninggalkan ruangan dan juga tidak gegabah melihat ada proposal permohonan pendanaan di meja kerjanya.
Menurutnya, adanya proposal di meja kerja bisa menjadi pintu masuk korupsi. Di diharapkan, proposal itu dibahas secara terbuka pada musyawarah perencanaan pembangunan.
"Kalau kepala daerah terima proposal, dari mana dia bisa penuhi? Biasanya menghubungi sekdanya, lalu kepala dinas dan rekanan. Di situlah cikal bakal terjadi korupsi," katanya.
Firli juga mengutip pernyataan Presiden Soekarno yang pernah menyebutkan korupsi merupakan budaya kolonial, yaitu memberi hadiah kepada pejabat. "Saat ini penjajah sudah pergi, tapi budaya menerima upeti masih tinggal di Indonesia,” kata mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu.
Seharusnya budaya tersebut tidak perlu diwariskan. Masyarakat juga jangan mewarisi budaya menerima hadiah.
Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya dari berapa banyak koruptor yang ditangkap. Selain itu juga ditandai tiga hal, yaitu munculnya budaya antikorupsi, adanya kesadaran pada seluruh birokrasi untuk tidak melakukan korupsi serta terbentuknya sistem yang menutup celah korupsi.
"Kepala daerah telah dipilih dan diberikan mandat oleh rakyat untuk memimpin. Mari mulai sekarang bangun budaya antikorupsi dan jangan titipkan budaya korupsi pada generasi muda," katanya.
Rakor tersebut diikuti 900 pejabat daerah yang terdiri atas para sekretaris daerah dari 18 provinsi di regional, bupati/wali kota se-Jawa Timur, kepala Bappeda dari 18 provinsi di regional 1, serta OPD yang membidangi 32 urusan pemerintah konkuren dari 18 provinsi di regional 1.
Editor: Umaya Khusniah