SURABAYA, iNews.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim akan berakhir besok, Jumat (14/7/2023).
Sejak dimulai pada 14 April 2023, hingga Kamis (13/72023) pukul 14.00 WIB, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp685.37 miliar.
Pesan Khofifah Hindari Ujaran Kebencian di Tahun Politik, Singgung 6 Langkah PBB
“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp81,6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp593,7 miliar," kata Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya, Kamis (13/7/2023).
Khofifah mengimbau warga Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan tersebut. Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.
Khofifah Imbau Muslimat NU Berhati-hati dan Tak Mudah Terprovokasi Konten Politis
“Yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” kata Khofifah.
Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.
Hal ini lantaran banyak juga warga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.
“Meski besok adalah hari terakhir, namun kami sampaikan bahwa kita juga akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Program ini rencananya akan berlangsung sampai HUT Pemprov Jatim mendatang,” tandas Khofifah.
Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pembayaran PKB. “Harapannya, masyarakat puas dalam membayar pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kami kelola tetap optimal,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki