get app
inews
Aa Text
Read Next : Keren! Penampakan Kapal Cepat Baru Polresta Banyuwangi, Perkuat Patroli Laut

Bejat, Pria di Banyuwangi Ini Perkosa Keponakan selama 6 Tahun hingga Korban Hamil 

Jumat, 08 Januari 2021 - 09:02:00 WIB
Bejat, Pria di Banyuwangi Ini Perkosa Keponakan selama 6 Tahun hingga Korban Hamil 
ilustrasi paman memperkosa keponakan (istimewa)

Arman mengatakan, tindakan bejat tersebut terjadi berulang kali, hingga kini korban berusia 16 tahun (SMA). “Kasus ini terbongkar setelah korban hamil dan diketahui orang tuanya,” katanya. 

Di hadapan polisi, tersangka Subagio mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku memaksa korban berhubungan badan dan mengancam akan menganiaya bila menolak. “Saya menyesal. Saya minta maaf,” katanya. 

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut