Bejat, Pelatih Taekwondo di Malang Perkosa Muridnya Selama 4 Tahun
MALANG, iNews.id - Seorang pelatih taekwondo di Malang tega memperkosa murid silatnya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku berinisial MR (25) selama empat tahun.
Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya. Dari laporan itu, polisi pun menangkap pelaku dan menahannya.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan asmara sekaligus pelatih dan murid saat berlatih taekwondo di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Polisi sendiri telah melakukan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang sejak 9 Agustus 2022.
"Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari pemeriksaan, pelaku dan korban sebelumnya merupakan sepasang kekasih yang bersama-sama berlatih beladiri taekwondo yang ada di Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang," kata Ferli Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa pagi (16/8/2022).
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sejak 2016 saat korban masih berada di bawah umur, hingga terakhir pada 2021. Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengajak korban untuk berhubungan badan, dengan memberikan janji manis dan iming-iming untuk menikahi korban.
"MR (25) juga menjalin komunikasi dengan baik kepada orang tua korban, sehingga orang tua si korban menganggap MR (25) seperti saudara sendiri," ucap Donny Kristian Bara'langi.
Editor: Ihya Ulumuddin