Bejat, Juru Doa di Gereja Jombang Perkosa Jemaat Berusia 14 Tahun hingga Hamil
Senin, 22 November 2021 - 20:47:00 WIB
JOMBANG, iNews.id - Perbuatan bejat dilakukan seorang juru doa di sebuah gereja di Kabupaten Jombang. Pelaku bernama Hendro Prasetyo Nugroho (39), warga Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno itu memperkosa jemaat 14 tahun hingga hamil.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditangkap Polres Jombang. Pelaku ditangkap polisi setelah korban bercerita kepada orang tuanya dan diterus ke polisi.
Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini bermula saat korban dibawa orang tuanya kepada pelaku untuk diobati. Sebab, korban kerap sakit kejang-kejang.
Editor: Ihya Ulumuddin