get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Nakes PPPK di Lumajang Nekat Sembunyikan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 268 iPhone senilai Rp1,5 Miliar asal Batam 

Kamis, 04 Maret 2021 - 11:53:00 WIB
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 268 iPhone senilai Rp1,5 Miliar asal Batam 
Penampakan ratusan iPhone asal Batam yang diselundupkan ke Surabaya, Kamis (4/3/2021). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

Budi juga menduga, penyelundupan Iphone tersebut melibatkan oknum bandara di Batam. Sebab, mestinya barang sebanyak itu tidak lolos saat pemeriksaan sebelum masuk pesawat. 

"Harusnya ada scurity. Supaya lebih mudah penyelundupan ini pasti melibatkan oknum bandara di batam. Sebab, barang sebanyak ini pastinya ketahuan. Bagaimana caranya masuk di bandaranya, scurity otorita sampai ke Surabaya," katanya. 

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ratusan iPhone yang gagal diselundupkan ke Surabaya ini diamankan di Kantor Bea Cukai Juanda. Sedangkan ketiga penumpang yang diduga sebagai kurir akan dikirim kembali ke Batam untuk diperiksa. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut