get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswi MTs di Brebes Menangis gegara Dagangan Makanan Dibuang Ibu Kantin

BBPOM Surabaya Musnahkan 597 Item Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Kamis, 27 Mei 2021 - 11:47:00 WIB
BBPOM Surabaya Musnahkan 597 Item Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp2 Miliar
Produk obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan BPOM Surabaya, Kamis (27/5/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memusnahkan 597 item (260.885 pcs) produk obat dan makanan ilegal senilai Rp2 miliar. Seluruh produk makanan dan minuman tersebut merupakan barang bukti perkara yang telah incracth (berkekuatan hukum tetap). 

Produk obat dan makanan ilegal tersebut terdiri atas 121 item (117,227 pcs) obat tradisional ilegal senilai Rp192,9 juta, 378 item (117,451 pcs) kosmetik ilegal senilai Rp1,77 miliar, 94 item (24,745 pcs) dan pangan ilegal senilai Rp73,16 juta. Selain itu 4 item (1,462 pcs) obat keras senilai Rp19,31 juta yang merupakan hasil pengawasan dan barang bukti kegiatan penindakan BBPOM di Surabaya. 

"Proses pemusnahannya akan menggunakan incenerator agar tidak mengganggu lingkungan. Pemusnahan akan dilakukan di Lawang (Kabupaten Malang)," kata Kepala BBPOM Surabaya, Rustyawati Kamis (27/5/2021).

Dia menyatakan bahwa, BBPOM Surabaya secara rutin melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga semakin diintensifkan untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan. "Meski peredaran obat dan makanan ilegal hingga saat ini masih ditemui di pasaran," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut