Bayi Dikubur di Irigasi, Polres Ponorogo Amankan 4 Orang, Salah Satunya Siswi SMP
PONOROGO, iNews.id – Kasus bayi yang ditemukan tertimbun di sawah di Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Probolinggo mulai terungkap. Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat kejadian tersebut. Keempat orang itu yakni, ibu dan ayah sang bayi, serta dua orang yang menguburkan bayi malang tersebut.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Maryono mengatakan, keempat warga desa itu diamankan Selasa (4/2/2020) sore. Mereka berasal dari Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak.
Maryono mengatakan, penyelidikan kasus pembunuhan bayi itu dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait di sekitar lokasi kejadian di antaranya bidan desa, klinik bersalin dan rumah sakit, juga sekolah SMP dan SMA.
Hasilnya, terungkap empat orang terlibat kejadian tersebut. Di antaranya, perempuan siswi SMP yang diduga ibu sang bayi. Selain itu, pemuda yang diduga menghamili, dan orang lain yang ikut menimbun bayi di persawahan.
“Kita amankan empat orang. Kita juga sudah memeriksa lima saksi dan mengamankan barang bukti,” katanya.
Dari hasil keterangan keempat orang itu, kata dia, bayi yang dibunuh dan dibuang tersebut adalah hasil hubungan gelap. Lantaran panik dan malu karena melahirkan di luar nikah akhirnya bayi dibunuh. “Untuk menghilangkan jejak, bayi ditimbun di saluran irigasi,” ujarnya.
Terkait status keempat orang itu, AKP Maryono menegaskan, mereka sementara masih sebagai saksi terkait penemuan mayat bayi tersebut. “Tapi, sudah mengerucut ke tersangka,” katanya.
Sebelumnya, mayat bayi ditemukan tertimbun di areal irigasi sawah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (30/1/2020) siang. Saat ditemukan, kondisi bayi terbungkus kain dan sudah tidak bisa dikenali.
Penemuan mayat bayi ini bermula saat salah satu petani, Prayogo, menggali saluran irigasi. Saat mencangkul, dia menemukan kain.
Dia terus menggali hingga menemukan pusat dari kain tersebut berupa buntalan. Saat diperiksa lagi, isi dalam kain tersebut sesosok mayat bayi.
Editor: Kastolani Marzuki