Bawa Sabu dalam Dubur, Pria Asal Bangkalan Dicokok Petugas Lapas Madiun

SURABAYA, iNews.id - Petugas Lapas Pemuda Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh pria berinisial T. Paket sabu-sabu seberat 28,62 gram dan 10 butir pil inex disembunyikannya dalam dubur.
Upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan Kamis (1/12/2022) siang. T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.
"Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).
Melihat gelagat yang mencurigakan, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.
"Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang bawah," urai Agung.
Setelah didesak, pria 46 tahun itu akhirnya mengaku. Dia mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya.
Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom.
"Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram, dan 9,90 gram. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," kata Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.
Editor: Rizky Agustian