get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap, Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Juga Perakit Senjata Api

Bawa Sabu dalam Dubur, Pria Asal Bangkalan Dicokok Petugas Lapas Madiun

Jumat, 02 Desember 2022 - 16:34:00 WIB
Bawa Sabu dalam Dubur, Pria Asal Bangkalan Dicokok Petugas Lapas Madiun
Seorang pria asal Bangkalan ditangkap petugas Lapas Pemuda Madiun karena tepergok menyembunyikan puluhan gram sabu dan pil inex dalam dubur. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Petugas Lapas Pemuda Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh pria berinisial T. Paket sabu-sabu seberat 28,62 gram dan 10 butir pil inex disembunyikannya dalam dubur.

Upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan Kamis (1/12/2022) siang. T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan. 

"Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).

Melihat gelagat yang mencurigakan, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

"Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang bawah," urai Agung.

Setelah didesak, pria 46 tahun itu akhirnya mengaku. Dia mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya. 

Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom.  

"Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram, dan 9,90 gram. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," kata Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S. 

"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," katanya.

Pria asli Solo itu pun menegaskan pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota. 

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," ucap Nova.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut