Baru 5 Menit Terparkir di Garasi, Motor Warga Malang Raib Digondol Maling
MALANG, iNews.id - Riza Mohan (50), warga Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kaget ketika mendapati motornya tak ada di garasi rumah. Padahal, motor itu baru terparkir selama lima menit.
Dia lantas melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor Honda Vario nopol N 6832 HHN itu ke Polsek Singosari pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan saat itu sepeda motor berwarna hitam tersebut terparkir di garasi rumah dengan posisi setang terkunci.
"Hanya berselang lima menit, korban sudah mendapati motornya dibawa kabur oleh pelaku. Merasa motornya dicuri, korban sempat meneriaki pelaku maling, dan berupaya mengejar pelaku," ujar Taufik, Rabu (14/6/2023).
Sayang, pelaku tak terkejar dan berhasil melarikan diri. Alhasil, korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Singosari. Pengejaran pelaku pun dilakukan hari itu juga setelah kejadian pencurian.
"Setelah menerima laporan korban, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas kemudian berupaya mengejar pelaku, yang mana informasinya menuju ke arah kota Malang," kata dia.
Upaya pengejaran pun membuahkan hasil. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengendus keberadaan dua pelaku berinisial SM alias Kucing (45) dan AN (29) serta menangkapnya dibantu warga pada Sabtu petang.
"Petugas kemudian melakukan pengejaran dibantu warga, sampai akhirnya pelaku ditangkap di jalan Raya Singosari," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian