get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Razia Tambang Emas Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap 5 Alat Berat Disita

Bareskrim Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Usut TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Emas Ilegal

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:38:00 WIB
Bareskrim Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Usut TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Emas Ilegal
Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah mewah di Jalan Tampomas, Surabaya pada Kamis (19/2/2026) siang. (Foto: iNews).

Hasil penyidikan menunjukkan akumulasi transaksi jual beli emas dari tambang ilegal di Kalimantan Barat sepanjang 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun. Penentuan tersangka masih menunggu hasil pengumpulan barang bukti dari penggeledahan di tiga lokasi, yakni satu rumah di Surabaya serta dua lokasi di Nganjuk berupa toko emas dan rumah.  

"Penggeledahan yang dilakukan di rumah Surabaya ini diduga yang menampung, menjual dan juga mengolah emas yang berasal dari PETI," ucapnya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 37 saksi untuk memperkuat bukti. Kasus ini berkaitan dengan perkara tambang emas ilegal yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Barat dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak pada 2022 dengan terdakwa berinisial FL.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut