get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, Akses ke Stasiun Whoosh Karawang Dipercepat 

Barang Hilang di Stasiun atau Kereta Api, Ini Solusinya

Selasa, 08 Februari 2022 - 20:27:00 WIB
 Barang Hilang di Stasiun atau Kereta Api, Ini Solusinya
Pos layanan barang hilang atau ketinggalan untuk pelanggan kereta api. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menghadirkan layanan Lost and Found. Layanan ini memberikan kemudahan pelanggan yang barangnya hilang atau tertinggal saat perjalanan dengan kereta api. 

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, melalui layanan tersebut pelanggan dapat melaporkan barang yang hilang kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun. Selain itu mereka juga dapat melapor melalui Contact Center KAI 121.

"Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut," katanya, Selasa (8/2/2022).

Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8. Pos pengamanan tersebut tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang. 

"Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," katanya. 

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika setelah diumumkan, namun tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun," tuturnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut