get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Evie Effendie Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka KDRT, Terancam Dijemput Paksa

Bahayanya KDRT, Sisakan Trauma Mendalam pada Korban dan Munculkan Masalah Baru

Rabu, 01 Desember 2021 - 13:12:00 WIB
Bahayanya KDRT, Sisakan Trauma Mendalam pada Korban dan Munculkan Masalah Baru
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT (iNews.id)

Pendamping Berperan Penting dalam Penanganan KDRT

Minimnya pemahaman masyarakat dalam Undang-Undang Perubahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) membuat peran pendamping dalam penanganan kasus KDRT sangat sentral.

Konsultan Yayasan Lentera Anak Reza Indragiri Amriel mengkhususkan, kasus yang menimpa anak sering kali salah kaprah sehingga dalam penyelesaiannya sering kali tak maksimal.

"Berkaca khusus pada anak, UU PKDRT menjadikan anak sebagai korban dan sebagai pelaku," kata Reza saat dihubungi, Selasa (30/11/2021).

Lulusan Kriminologi UI ini juga mengungkapkan, baik anak sebagai korban maupun pelaku. Rehabilitasi diperlukan demi mengembalikan mental dan psikis si anak. Karena itulah dalam setiap kasus KDRT, dirinya menyarankan ada rehabilitasi secara terpadu.

"Baik rehabilitasi mental, rehabilitasi spiritual atau keagamaan dan rehabilitasi fisik," tuturnya.

Merujuk pada UU PKDRT dan UU Perlindungan Anak, maka aparat penegak hukum bisa menyelamatkan anak menjauhi orang tuanya bila anak itu menjadi korban KDRT tanpa harus menunggu hasil pengadilan.

"Artinya polisi bisa langsung bertindak menyelamatkan anak memisahkan terlebih dahulu," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut