get app
inews
Aa Text
Read Next : Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Tua: Lafal dan Artinya yang Harus Diketahui

Bagaimana Hukum Ijab Qabul dalam Zakat? Berikut Penjelasannya

Selasa, 18 April 2023 - 16:40:00 WIB
Bagaimana Hukum Ijab Qabul dalam Zakat? Berikut Penjelasannya
Hukum ijab qabul dalam zakat (Foto: Freepik)

(Al-Asybah wa An-Nadzair, 1/468)

Berdasarkan keterangan di atas, zakat tidak dipersyaratkan harus ada ijab qabul, apalagi saling jabat tangan. Karena zakat termasuk akad searah, sebagaimana hadiah dan sedekah, seperti yang disebutkan As-Suyuthi. Sehingga statusnya sah dengan diserahkan kepada yang berhak, sekalipun tidak ada kesepakatan. Allahu a’lam

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut