get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Manfaat Membaca Surat Yasin untuk Orang yang Masih Hidup Lengkap dengan Hadits

Bacaan Khususon untuk Orang yang Masih Hidup, Lengkap Tata Cara dan Artinya

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:43:00 WIB
Bacaan Khususon untuk Orang yang Masih Hidup, Lengkap Tata Cara dan Artinya
Bacaan khususon untuk orang yang masih hidup (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Bacaan khususon untuk orang yang masih hidup bisa menjadi salah satu amalan yang bisa dikerjakan setiap Muslim. Pasalnya, mengirim doa untuk seseorang dapat menjadi ladang pahala bagi yang pengirimnya sendiri.

Mengirim doa kepada mereka yang sudah meninggal ayau yang masih hidup biasanya dapat diawali dengan tawasul kepada Nabi Muhammad SAW, para khilafah, dan orang-orang saleh. Dalil tawasul atau dibolehkannya berdoa melalui perantara Nabi dan orang-orang saleh disebutkan dalam Al Quran, Surat An Nisa ayat 64. 

Allah SWT berfirman: 

وَما أَرْسَلْنا مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ لِيُطاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جاؤُكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّاباً رَحِيماً 

Artinya: Dan Kami tidak mengutus seorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya kalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu. lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. An Nisa ayat 64).

Para ulama dari mazhab Hanafi, sebagian mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali menegaskan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al Quran dan kalimat thayyibah hukumnya boleh dan diyakini pahalanya akan sampai. 

Di antara ulama yang membolehkan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah baik kepada mereka yang masih hidup maupun yang sudah meninggal adalah Syekh Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu'ul Fatwa. Rujukan ini juga yang dipakai oleh Ustadz Abdul Somad, LC.,Ph.D dalam tausiahnya di YouTube.

وَأَمَّا الْقِرَاءَةُ وَالصَّدَقَةُ وَغَيْرُهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ فَلَا نِزَاعَ بَيْنَ عُلَمَاءِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِي وُصُولِ ثَوَابِ الْعِبَادَاتِ الْمَالِيَّةِ كَالصَّدَقَةِ وَالْعِتْقِ، كَمَا يَصِلُ إلَيْهِ أَيْضًا الدُّعَاءُ وَالِاسْتِغْفَارُ وَالصَّلَاةُ عَلَيْهِ صَلَاةُ الْجِنَازَةِ وَالدُّعَاءُ عِنْدَ قَبْرِهِ. وَتَنَازَعُوا فِي وُصُولِ الْأَعْمَالِ الْبَدَنِيَّةِ، كَالصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ وَالْقِرَاءَةِ. وَالصَّوَابُ أَنَّ الْجَمِيعَ يَصِلُ إلَيْهِ  

"Dan adapun bacaan, sedekah, dan sebagainya, berupa amal-amal kebaikan, maka tidak ada perselisihan di antara para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah akan sampainya pahala ibadah harta, seperti sedekah dan pembebasan (memerdekakan budak). Sebagaimana sampai kepada mayit juga, pahala doa, istighfar, shalat jenazah, dan doa di samping kuburannya. Para ulama berbeda pendapat soal sampainya pahala amal jasmani, seperti puasa, shalat, dan bacaan. Menurut pendapat yang benar, semua amal itu sampai kepada mayit." (Lihat: Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah, Majmu’ul Fatawa, juz 24, h. 366).

Syekh Az-Zaila’i dari mazhab Hanafi menyebutkan:

أَنَّ الْإِنْسَانَ لَهُ أَنْ يَجْعَلَ ثَوَابَ عَمَلِهِ لِغَيْرِهِ، عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، صَلَاةً كَانَ أَوْ صَوْمًا أَوْ حَجًّا أَوْ صَدَقَةً أَوْ قِرَاءَةَ قُرْآنٍ أَوْ الْأَذْكَارَ إلَى غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ جَمِيعِ أَنْوَاعِ الْبِرِّ، وَيَصِلُ ذَلِكَ إلَى الْمَيِّتِ وَيَنْفَعُهُ  

"Bahwa seseorang diperbolehkan menjadikan pahala amalnya untuk orang lain, menurut pendapat Ahlussunnah wal Jama’ah, baik berupa shalat, puasa, haji, sedekah, bacaan Qur’an, zikir, atau sebagainya, berupa semua jenis amal baik. Pahala itu sampai kepada mayit dan bermanfaat baginya." (Lihat: Usman bin Ali Az-Zaila’i, Tabyinul Haqaiq Syarh Kanzud Daqaiq, juz 5, h. 131).

Bacaan Khususon untuk Orang yang Masih Hidup

Salah satu doa yang biasa dihadiahkan kepada orang yang masih hidup adalah Surah Al Fatihah. Mengirim hadiah Al Fatihah dianjurkan untuk orang yang sudah meninggal atau masih hidup. Perbedaannya bacaannya hanya kepada kata untuk hadiah tersebut

Jika sudah meninggal berarti khususon 'ilaa ruuhi', sedangkan untuk orang yang masih hidup, kata 'ruuhi' diganti dengan 'jasadi' atau bisa menjadi khususon ila ruhi fil jasadi.

Dalam mengirim doa khususon bagi yang masih hidup, adabnya adalah mengirimkan Al Fatihah untuk Baginda Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan tabi'in. Harapannya, agar mendapatkan syafaat karena kedekatan Nabi dan para orang-orang saleh dengan Allah SWT.

Tujuannya tidak lain adalah untuk tawasul, atau sebagai perantara. Dalam perspektif tasawuf, tawasul adalah pengakuan betapa rendahnya manusia sebagai hamba di depan Allah SWT.

Bacaannya adalah sebagai berikut: "Ila hadrotinn nabiyyil musthofa, Muhammad shollalloohu 'alaihi wasallam, Al-Fatihah" (membaca Fatihah).

Setelah itu, hadiah Al Fatihah kedua bisa dengan dikirimkan kepada para alim, guru, dan umat Islam terdahulu yang telah meninggal dunia. Hadiah Fatihah ini bersifat umum, untuk seluruh umat Muslim dan orang-orang yang telah berjasa, khususnya orang tua.

Bacaannya yakni: Tsumma ilaa hadh roti ikhwaanihi minal ambiyaa-i wal mursaliin. Wal auliyaa-i wasy syuhadaa-i wash sholihiin. Wal 'ulamaa-i wal mushonnifiin. Khushuushon sayyidina syaihkh 'abdil qoodiri jailaani rodiyalloohu 'anhu.

Tsumma ilaa jamii'i ahlul qubuur. Minal muslimiina wal muslimaat. Wal mu-miniina wal mu-minaat. Min masyaariqil Ardhi ilaa maghooribihaa. Khushuushon abaa-anaa wa ummahaatinaa. Wa ajdaadanaa wa jaddaatinaa. Wa masyaa yikhanaa wa masyayikha masyaa yikhinaa. Lahumul fatihah (membaca al-Fatihah)

Terakhir, baru mengirim Al Fatihah secara khusus, kepada orang yang akan kita kirimi hadiah Al Fatihah. Jika orang tua, dalam hal ini bapak dan ibu, maka bacaannya sebagai berikut:

Khushushon ilaa ruuhi abi ... (sebut namanya) bin ... (sebut nama ayahnya jika diketahui). Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, lahul faatihah.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut