get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam

Baby Sitter Viral Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Segera Disidang

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:29:00 WIB
Baby Sitter Viral Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Segera Disidang
IPS, baby sitter anak selebgram di Malang yang menjadi tersangka penganiayaan anak segera disidang. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Sebelumnya, anak selebgram di Malang menjadi korban penganiayaan baby sitter. Rekaman videonya viral di media sosial. Korban bocah perempuan dipukuli di atas kasur kamar rumahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2014 perubahan tentang UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut