Ayah Ibu dan Adik di Mojokerto Terkapar karena Dipukul Palu, Begini Kondisinya
Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi mengaku, saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus yang dialami oleh satu keluarga yang dianiaya oleh anak kandungnya sendiri.
"Kami limpahkan ke Polres Mojokerto semuanya. Kami tadi hanya membantu dalam olah tempat kejadian perkara," tuturnya.
Diketahui, satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, ditemukan luka bersimbah darah dalam satu kamar, Rabu (31/3/2021). Korban terdiri atas ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun itu terkapar dengan kondisi luka di bagian kepala.
Ketiga korban masing-masing atas nama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) serta Dayung Rahmat Adi Santoso (8). Ketiga korban ini ditemukan kritis akibat luka benda tumpul.
Hasil penyelidikan polisi, ketiga anggota keluarga ini kritis dianiaya oleh keluarga sendiri. Pelaku tak lain Danang Marko Pambudi (17), anak kedua pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Editor: Ihya Ulumuddin